Interprofessional Education (IPE) dan Interprofessional Collaboration (IPC)
1.
Defenisi
IPE
adalah suatu proses yang dilakukan sekelompok profesi kesehatan yang memiliki
perbedaan latar belakang profesi melakukan pembelajaran bersama dalam periode
tertentu, berinteraksi sebagai tujuan utama serta untuk berkolaborasi dalam
upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dan jenis pelajaran
kesehatan (WHO,2010).
IPE
merupakan pendekatan proses Pendidikan dua atau lebih disiplin ilmu yang
berbeda berkolaborasi dalam proses belajar mengajar dengan tujuan untuk membina
interdisipliner/ interaksi interprofessional yang meningkatkan praktek
disiplin masing-masing (ACCP,2009).
IPE
adalah suatu pelaksanaan pembelajaran yang diikuti oleh dua atau lebih profesi yang
berbeda untuk meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan dan pelakasanaanya
dapat dilakukan dalam semua pembelajaran, baik itu tahap sarjana maupun tahap
pendidikan klinik untuk menciptakan tenaga kesehatan yang profesional (Lee et
al., 2009).
IPE
adalah metode pembelajaran yang interaktif, berbasis kelompok, yang dilakukan
dengan menciptakan suasana belajar berkolaborasi untuk mewujudkan praktik yang
berkolaborasi, dan juga untuk menyampaikan pemahaman mengenai interpersonal,
kelompok, organisasi dan hubungan antar organisasi sebagai proses
profesionalisasi (Clifton et al., 2006).
IPC adalah suatu kondisi ketika berbagai profesi
kesehatan bekerjasama dengan klien, keluarga, masyarakat, dan profesi lain
untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang terbaik (Hopkin s, 2010).
IPC merupakan wadah kolaborasi efektif untuk
meningkatakna pelayanan kesehatan kepada pasien yang didalamnya terdapat
profesi tenaga kesehatan meliputi dokter, perawat, farmasi, ahli gizi, dan
fisioterapi (HPEQ,2011).
2.
Tujuan
Menurut cooper (2001) tujuan pelaksanaan IPE antara
lain meningkatkan pemahaman interdisipliner dan meningkatkan kerjasama,membina
kerjasama yang kompeten membuat penggunaan sumberdaya yang efektif dan efisien,
meningkatkan kualitas perawatan pasien yang komprehensif.
Tujuan
IPE adalah praktik kolaborasi antar profesi, dimana melibatkan berbagai profesi
dalam pembelajaran tentang bagaimana bekerjasama dengan memberikan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk berkolaborasi secara efektif
(Sargeant, 2009)
Implementasi
IPE di bidang kesehatan dilaksanakan kepada mahasiswa dengan tujuan untuk
menanamkan kompetensi-kompetensi IPE sejak dini dengan retensi bertahap,
sehingga ketika mahasiswa berada di lapangan diharapkan dapat mengutamakan
keselamatan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bersama profesi
kesehatan yang lain (Buring et al., 2009).
Tujuan
pendidikan interprofesi adalah mencapai kompetensi kerjasama dan kolaborasi tim
pelayanan kesehatan. Implikasi adanya kompetensi ini adalah institusi
pendidikan perlu mengembangkan suatu model pendidikan interprofesi yang
memungkinkan peserta didiknya memperoleh pengalaman belajar interprofesi (IPEC,
2011).
3.
Prinsip dan tata cara
Adapun prinsip-prinsip dasar
kolaborasi interprofesi, yaitu
a. Kesetaraan
b. Menghargai
perbedaan
c. Menjaga
kerahasiaan
d. Hindari
jargoan
e. Saling
pengertian
f. Saling
menghargai
g. Saling
mendukung
h. Menyadari
peran profesi masing- masing dan profesi lain
i.
Menyadari perbedaan peran antar profesi dimana
terjadinya tumpang tindih
(Hakqul,2017)
4.
Manfaat
Manfaat
interprofessional education World Health Organization (2010) menyajikan hasil
penelitian di 42 negara tentang dampak dari penerapan praktek kolaborasi dalam
dunia kesehatan menunjukkan hasil bahwa praktek kolaborasi dapat meningkatkan
keterjangkauan serta koordinasi layanan kesehatan, penggunaan sumber daya
klinis spesifik yang sesuai, outcome kesehatan bagi penyakit kronis, dan
pelayanan serta keselamatan pasien.WHO
juga menjelaskan praktek kolaborasi dapat menurunkan komplikasi yang dialami
pasien,jangka waktu rawap inap,ketegangan konflik diantara pemberi layanan (caregivers),
biaya rumah sakit, rata-rata clinical error, rata-rata jumlah
kematian pasien.
5.
Peran perawat
Peran perawat dalam kolaborasi
InterprofesionalMemberikan pelayanan pada individu, keluarga, dan
masyarakat pada kondisi yang mencakup promosi kesehatan, pencegahan
penyakit, dan perawatan orang sakit (termasuk
perawatan kecacatan dan persiapan menghadapi kematian), memberikan advokasi
pada pasien,
berpartisipasi
mengembangkan kebijakan kesehatan dan riset(International Council of Nurses,
2010)
6.
Hambatan
Hambatan ini terdapat
dalam berbagai tingkatan dan terdapat pada pengorganisasian, pelaksanaan,
komunikasi, budaya ataupun sikap. Sangat penting untuk mengatasi
hambatan-hambatan ini sebagai persiapan mahasiswa dan praktisi profesi
kesehatan yang lebih baik demi praktik kolaborasi hingga perubahan sistem pelayanan
kesehatan (Becker, Hanyok, & Moss, 2014)
Hambatan-hambatan yang
mungkin muncul adalah penanggalan akademik, peraturan akademik, struktur
penghargaan akademik, lahan praktek klinik, masalah komunikasi, bagian
kedisiplinan, bagian profesional, evaluasi, pengembangan pengajar, sumber
keuangan, jarak geografis, kekurangan pengajar interdisipliner, kepemimpinan
dan dukungan administrasi, tingkat persiapan peserta didik, logistik, kekuatan
pengaturan, promosi, perhatian dan penghargaan, resistensi perubahan, beasiswa,
sistem penggajian, dan komitmen terhadap waktu (Pfaff, 2014). Selain itu
menurut Sedyowinarso (2011) hambatan yang terjadi pada penyelenggaraan IPE
adalah dari ego masing masing profesi, beragamnya birokrasi dan kurikulum di
tiap institusi pendidikan profesi kesehatan, fasilitas fisik dan konsep
pembelajaran yang belum jelas, paradigma terhadap profesi kesehatan , kekaburan
identitas dan peran masing-masing profesi, belum adanya kejelasan paying hokum
tiap profesi kesehatan, serta budaya
7.
Mekanisme IPE dan IPC
Jika
perencanaan tenaga kesehatan dan pembuat kebijakan terintegritas, IPE dan IPC
dapat didukung sepenuhnya. Sejumlah mekanisme bagaimana Interprofessional
Education dikembangkan dan disampaikan. Dikerangkakerja, contoh beberapa mekanisme
telah dibagi menjadi 2 tema, mekanisme pendidikan (contoh pelatihan staff
kelembagaan, kejuaraan, dukungan lembaga, dukungan manajerial, hasil
pembelajaran) dan mekanisme kurikuler (contoh: logistik dan penjadwalan,
kontekstual, penilaian). Dengan mempertimbangkan mekanisme ini dalam konten
lokal, pembuat kebijakan dapat menentukan mana dari tindakan yang mengarah pada
IPE yang lebih kuat dalam yuridiksi mereka.
Demikian
juga, ada mekanisme bagaimana praktek kolaboratif diperkenalkan dan
dilaksanakan. Contoh mekanisme ini telah dibagi menjadi tiga :
a.
Mekanisme dukungan kelembagaan (misal: model
tata kelola, protokol terstruktur, sumber daya operasi bersama,kebijakan
kepegawaian, praktik manajemen yang mendukung)
b.
Mekanisme budaya kerja (misal strategi komunikasi,
kebijakan penyelesaian masalah, proses pengambilan keputusan bersama)
c.
Mekanisme lingkungan (misal lingkungan
buatan,fasilitas, desain ruang).
Komentar
Posting Komentar