Interprofessional Education (IPE) dan Interprofessional Collaboration (IPC)


1.         Defenisi
IPE adalah suatu proses yang dilakukan sekelompok profesi kesehatan yang memiliki perbedaan latar belakang profesi melakukan pembelajaran bersama dalam periode tertentu, berinteraksi sebagai tujuan utama serta untuk berkolaborasi dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dan jenis pelajaran kesehatan (WHO,2010).
IPE merupakan pendekatan proses Pendidikan dua atau lebih disiplin ilmu yang berbeda berkolaborasi dalam proses belajar mengajar dengan tujuan untuk membina interdisipliner/ interaksi interprofessional yang meningkatkan praktek disiplin masing-masing (ACCP,2009).
IPE adalah suatu pelaksanaan pembelajaran yang diikuti oleh dua atau lebih profesi yang berbeda untuk meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan dan pelakasanaanya dapat dilakukan dalam semua pembelajaran, baik itu tahap sarjana maupun tahap pendidikan klinik untuk menciptakan tenaga kesehatan yang profesional (Lee et al., 2009).
IPE adalah metode pembelajaran yang interaktif, berbasis kelompok, yang dilakukan dengan menciptakan suasana belajar berkolaborasi untuk mewujudkan praktik yang berkolaborasi, dan juga untuk menyampaikan pemahaman mengenai interpersonal, kelompok, organisasi dan hubungan antar organisasi sebagai proses profesionalisasi (Clifton et al., 2006).
IPC adalah suatu kondisi ketika berbagai profesi kesehatan bekerjasama dengan klien, keluarga, masyarakat, dan profesi lain untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang terbaik (Hopkin    s, 2010).
IPC merupakan wadah kolaborasi efektif untuk meningkatakna pelayanan kesehatan kepada pasien yang didalamnya terdapat profesi tenaga kesehatan meliputi dokter, perawat, farmasi, ahli gizi, dan fisioterapi (HPEQ,2011).

2.         Tujuan
Menurut cooper (2001) tujuan pelaksanaan IPE antara lain meningkatkan pemahaman interdisipliner dan meningkatkan kerjasama,membina kerjasama yang kompeten membuat penggunaan sumberdaya yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas perawatan pasien yang komprehensif.
Tujuan IPE adalah praktik kolaborasi antar profesi, dimana melibatkan berbagai profesi dalam pembelajaran tentang bagaimana bekerjasama dengan memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk berkolaborasi secara efektif (Sargeant, 2009)
Implementasi IPE di bidang kesehatan dilaksanakan kepada mahasiswa dengan tujuan untuk menanamkan kompetensi-kompetensi IPE sejak dini dengan retensi bertahap, sehingga ketika mahasiswa berada di lapangan diharapkan dapat mengutamakan keselamatan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bersama profesi kesehatan yang lain (Buring et al., 2009).
Tujuan pendidikan interprofesi adalah mencapai kompetensi kerjasama dan kolaborasi tim pelayanan kesehatan. Implikasi adanya kompetensi ini adalah institusi pendidikan perlu mengembangkan suatu model pendidikan interprofesi yang memungkinkan peserta didiknya memperoleh pengalaman belajar interprofesi (IPEC, 2011).

3.         Prinsip dan tata cara
Adapun prinsip-prinsip dasar kolaborasi interprofesi, yaitu
a.       Kesetaraan
b.      Menghargai perbedaan
c.       Menjaga kerahasiaan
d.      Hindari jargoan
e.       Saling pengertian
f.       Saling menghargai
g.      Saling mendukung
h.      Menyadari peran profesi masing- masing dan profesi lain
i.        Menyadari perbedaan peran antar profesi dimana terjadinya tumpang tindih
(Hakqul,2017)
4.         Manfaat
Manfaat interprofessional education World Health Organization (2010) menyajikan hasil penelitian di 42 negara tentang dampak dari penerapan praktek kolaborasi dalam dunia kesehatan menunjukkan hasil bahwa praktek kolaborasi dapat meningkatkan keterjangkauan serta koordinasi layanan kesehatan, penggunaan sumber daya klinis spesifik yang sesuai, outcome kesehatan bagi penyakit kronis, dan pelayanan serta keselamatan pasien.WHO juga menjelaskan praktek kolaborasi dapat menurunkan komplikasi yang dialami pasien,jangka waktu rawap inap,ketegangan konflik diantara pemberi layanan (caregivers), biaya rumah sakit, rata-rata clinical error, rata-rata jumlah kematian pasien.


5.         Peran perawat
Peran perawat dalam kolaborasi InterprofesionalMemberikan pelayanan pada individu, keluarga, dan masyarakat pada kondisi yang mencakup promosi kesehatan, pencegahan penyakit,  dan perawatan orang sakit (termasuk perawatan kecacatan dan persiapan menghadapi kematian), memberikan advokasi pada pasien, berpartisipasi mengembangkan kebijakan kesehatan dan riset(International Council of Nurses, 2010)

6.         Hambatan
Hambatan ini terdapat dalam berbagai tingkatan dan terdapat pada pengorganisasian, pelaksanaan, komunikasi, budaya ataupun sikap. Sangat penting untuk mengatasi hambatan-hambatan ini sebagai persiapan mahasiswa dan praktisi profesi kesehatan yang lebih baik demi praktik kolaborasi hingga perubahan sistem pelayanan kesehatan (Becker, Hanyok, & Moss, 2014)
Hambatan-hambatan yang mungkin muncul adalah penanggalan akademik, peraturan akademik, struktur penghargaan akademik, lahan praktek klinik, masalah komunikasi, bagian kedisiplinan, bagian profesional, evaluasi, pengembangan pengajar, sumber keuangan, jarak geografis, kekurangan pengajar interdisipliner, kepemimpinan dan dukungan administrasi, tingkat persiapan peserta didik, logistik, kekuatan pengaturan, promosi, perhatian dan penghargaan, resistensi perubahan, beasiswa, sistem penggajian, dan komitmen terhadap waktu (Pfaff, 2014). Selain itu menurut Sedyowinarso (2011) hambatan yang terjadi pada penyelenggaraan IPE adalah dari ego masing masing profesi, beragamnya birokrasi dan kurikulum di tiap institusi pendidikan profesi kesehatan, fasilitas fisik dan konsep pembelajaran yang belum jelas, paradigma terhadap profesi kesehatan , kekaburan identitas dan peran masing-masing profesi, belum adanya kejelasan paying hokum tiap profesi kesehatan, serta budaya

7.         Mekanisme IPE dan IPC
Jika perencanaan tenaga kesehatan dan pembuat kebijakan terintegritas, IPE dan IPC dapat didukung sepenuhnya. Sejumlah mekanisme bagaimana Interprofessional Education dikembangkan dan disampaikan. Dikerangkakerja, contoh beberapa mekanisme telah dibagi menjadi 2 tema, mekanisme pendidikan (contoh pelatihan staff kelembagaan, kejuaraan, dukungan lembaga, dukungan manajerial, hasil pembelajaran) dan mekanisme kurikuler (contoh: logistik dan penjadwalan, kontekstual, penilaian). Dengan mempertimbangkan mekanisme ini dalam konten lokal, pembuat kebijakan dapat menentukan mana dari tindakan yang mengarah pada IPE yang lebih kuat dalam yuridiksi mereka.
Demikian juga, ada mekanisme bagaimana praktek kolaboratif diperkenalkan dan dilaksanakan. Contoh mekanisme ini telah dibagi menjadi tiga :
a.    Mekanisme dukungan kelembagaan (misal: model tata kelola, protokol terstruktur, sumber daya operasi bersama,kebijakan kepegawaian, praktik manajemen yang mendukung)
b.    Mekanisme budaya kerja (misal strategi komunikasi, kebijakan penyelesaian masalah, proses pengambilan keputusan bersama)
c.    Mekanisme lingkungan (misal lingkungan buatan,fasilitas, desain ruang).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENGHITUNG DOSIS OBAT PADA ANAK

penilaian kinerja perawat

gangguan tidur